Standar Perencanaan dan Perancangan APARTEMEN MAHASISWA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Berikut standar perencanaan dan perancangan apartemen berdasarkan ketentuanrumah sederhana sehat :

2.4.1. Kebutuhan Minimal
Kebutuhan minimal ditinjau berdasarkan aktivitas dasar manusia didalam rumah, seperti tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci, dan memasak. Kebutuhan ruang per orang adalah 9
m2 dengan ketinggian langitlangit2,8 m.Kebutuhan minimum ruangan pada rumah sederhana sehat dirinci sebagai berikut:

Tabel 2.7 : Kebutuhan Luas Minimum Bangunan Dan Lahan Untuk
Rumah Sederhana Sehat















2.4.2. Kebutuhan Kesehatan dan Kenyamanan Apartemen

Rumah sebagai tempat tinggal yang memenuhi syarat kesehatan dan kenyamanan dipengaruhi oleh tiga aspek, yaitu :

1. Pencahayaan
     Matahari sebagai potensi terbesar yang dapat digunakan sebagaipencahayaan alami pada siang hari. Pencahayaan yang dimaksud adalah penggunaan terang langit, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Cuaca dalam keadaan cerah dan tidak berawan,
b. Ruangan kegiatan mendapatkan cukup banyak cahaya,
c. Ruang kegiatan mendapatkan distribusi cahaya secara merata.
     Kualitas pencahayaan alami siang hari yang masuk ke dalam ruangan ditentukan oleh:
1) Kegiatan yang membutuhkan daya penglihatan (mata),
2) Lamanya waktu kegiatan yang membutuhkan daya penglihatan (mata),
3) Tingkat atau gradasi kekasaran dan kehalusan jenis pekerjaan,
4) Lubang cahaya minimum sepersepuluh dari luas lantai ruangan,
5) Sinar matahari langsung dapat masuk ke ruangan minimum 1 (satu) jam setiap hari,
6) Cahaya efektif dapat diperoleh dari jam 08.00 sampai dengan jam16.00.
7) Tinggi ambang bawah bidang bukaan (jendela) efektif antara 70 – 80cm dari permukaan lantai
ruangan.

2. Penghawaan
    Udara merupakan kebutuhan pokok manusia untuk bernapas sepanjang hidupnya. Udara akan sangat berpengaruh dalam menentukan kenyamanan pada bangunan rumah. Kenyamanan akan memberikankesegaran terhadap penghuni dan terciptanya rumah yang sehat, apabilaterjadi pengaliran
atau pergantian udara secara kontinyu melaluiruanganruangan, serta lubang-lubang pada bidang pembatas dinding ataupartisi sebagai ventilasi.
    Agar diperoleh kesegaran udara dalam ruangan dengan carapenghawaan alami, maka dapat dilakukan dengan memberikan ataumengadakan peranginan silang (ventilasi silang) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Lubang penghawaan minimal 5% (lima persen) dari luas lantai ruangan.
b. Udara yang mengalir masuk sama dengan volume udara yang mengalirkeluar ruangan.
c. Udara yang masuk tidak berasal dari asap dapur atau bau kamarmandi/WC. Khususnya untuk
penghawaan ruangan dapur dan kamar mandi/WC, yang memerlukan peralatan bantu elektrikalmekanikal seperti blower atau exhaust fan, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
d. Lubang penghawaan keluar tidak mengganggu kenyamanan bangunanDisekitarnya
e. Lubang penghawaan keluar tidak mengganggu kenyamanan ruangankegiatan dalam bangunan
seperti: ruangan keluarga, tidur, tamu dankerja.

3. Suhu Udara Dan Kelembaban
Rumah dinyatakan sehat dan nyaman, apabila suhu udara dan kelembaban udara ruangan sesuai dengan suhu tubuh manusia normal. Suhu udara dan kelembaban ruangan sangat dipengaruhi oleh penghawaan dan pencahayaan. Penghawaan yang kurang atau tidak lancar akan menjadikan ruangan terasa pengap atau sumpek dan akan menimbulkan kelembaban tinggi dalam ruangan.
Untuk mengatur suhu udara dan kelembaban normal untuk ruangan dan penghuni dalam melakukan kegiatannya, perlu memperhatikan:
a. Keseimbangan penghawaan antara volume udara yang masuk dan keluar.
b. Pencahayaan yang cukup pada ruangan dengan perabotan tidak bergerak.
c. Menghindari perabotan yang menutupi sebagian besar luas lantai ruangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebutuhan Ruang

Sistem Pengelolaan Apartemen Mahasiswa

contoh Surat Kontrak Kerjasama per termin