Kriteria Lokasi Apartemen

Apartemen masuk dalam golongan permukiman vertikal, sehingga perencanaan dan pembangunan didasarkan pada RSNI 2006, yaitu:

1. Tidak berada pada kawasan lindung,
2. Bebas dari pencemaran air, udara, dan gangguan suara atau gangguanlainnya, baik yang ditimbulkan sumber daya buatan manusia maupun sumber daya alam seperti banjir, tanah longsor, tsunami.
3. Ketinggian lahan kurang dari 1.000 meter di atas permukaan air laut (MDPL),
4. Kemiringan lahan tidak melebihi 15 %, dengan ketentuan:
a. Tanpa rekayasa untuk kawasan yang terletak pada lahan bermorfologi datarlandai dengan kemiringan 0-8%, b. Diperlukan rekayasa teknis untuk lahan dengan kemiringan 8-15%.
5. Pada kota-kota yang mempunyai bandar udara, tidak menggangu jalur penerbangan pesawat,
6. Kondisi sarana-prasarana memadai,
7. Dekat dengan pusat-pusat kegiatan dan pelayanan kota,
8. Bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, keterkaitan antara lokasi perumahan dengan pusat-pusat kegiatan (tempat kerja) dan pelayanan kota akan mempunyai implikasi ekonomi. Jarak yang relatif jauh akan berpengaruh banyak terhadap pengeluaran biaya transport dibandingkan
seluruh pengeluaran rutin keluarga. Hal ini akanmenimbulkan tambahan beban terhadap penghuninya, sehingga mempengaruhi kemampuannya untuk mengalokasikan sebagian penghasilannya untuk perumahan (Dwelling Expenditure).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebutuhan Ruang

Sistem Pengelolaan Apartemen Mahasiswa

contoh Surat Kontrak Kerjasama per termin